Selasa, 28 November 2017

LANGKAH UMUM AUDIT TSI DAN IT FORENSIC

Langkah-langkah melakukan audit TSI
Prosedur Audit IT:
Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti bagaimana sistem informasi dikembangkan, dioperasikan, diorganisasikan, serta bagaimana praktek dilaksanakan:
● Apakah IS melindungi aset institusi: asset protection, availability
● Apakah integritas data dan sistem diproteksi secara cukup (security,confidentiality )?
● Apakah operasi sistem efektif dan efisien dalam mencapai tujuan organisasi, dan lain-lain (coba cari pertanyaan2 lain)
Bahasan / Lembar Kerja Audit IT
● Stakeholders:
– Internal IT Deparment
– External IT Consultant
– Board of Commision
– Management
– Internal IT Auditor
– External IT Auditor
● Kualifikasi Auditor:
– Certified Information Systems Auditor (CISA)
– Certified Internal Auditor (CIA)
– Certified Information Systems Security Professional (CISSP)
– dll
● Output Internal IT:
– Solusi teknologi meningkat, menyeluruh & mendalam
– Fokus kepada global, menuju ke standard2 yang diakui
● Output External IT:
– Rekrutmen staff, teknologi baru dan kompleksitasnya
– Outsourcing yang tepat
– Benchmark / Best-Practices
● Output Internal Audit & Business:
– Menjamin keseluruhan audit
– Budget & Alokasi sumber daya
– Reporting
Metodologi dan Framework Audit IT :
● Framework Besar:
1. IT Audit
2. Analisis Resiko berdasarkan hasil audit
3.Memeriksa “kesehatan” sistem & security benchmarking terhadap sistem yang lain / standard
4. Hasil dari ketiganya (1,2,3) melahirkan konsep keamanan sistem Informasi
5. Hasil dari konsep keamanan:
• panduan keamanan sistem (handbook of system security)
● Metodologi IT Audit:
1. CobiT
2. BS 7799 – Code of Practice (CoP)
3. BSI –IT baseline protection manual

4. ITSEC
5. Common Criteria (CC)
csrc.nist.gov/cc/
19 Langkah Umum Audit TSI :
● Kontrol lingkungan:
1. Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
2. Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dr external auditor
3. Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
4.Memeriksa persetujuan lisen(license agreement)
● Kontrol keamanan fisik
5. Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
6. Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
7. Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
8. Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
● Kontrol keamanan logikal
9. Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
10.Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
11.Memeriksa dan mendokumentasikan parameter keamanan default
12.Menguji fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
13.Memeriksa apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat dibuka oleh pengguna umum
14.Memeriksa apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
15.Memeriksa apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
16.Memeriksa apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN, CryptoCard, SecureID, etc)
● Menguji Kontrol Operasi
17.Memeriksa apakah tugas dan job description memadai dalam semua tugas dalam operasi tsb
18.Memeriksa apakah ada problem yang signifikan
19.Memeriksa apakah kontrol yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah memadai
Definisi IT Forensic :
Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat)
Tujuan IT Forensic :
Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:
1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sudah terhapus
2. Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
3. Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4. Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5. Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6. Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)
Prinsip IT Forensic :
1. Forensik bukan proses Hacking
2. Data yang didapat harus dijaga jgn berubah
3. Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
4. Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
5. Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
6. Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image
b. Tools / Kebutuhan yang digunakan untuk audit IT dan IT forensic
● Hardware:
– Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
– Memori yang besar (1-2GB RAM)
– Hub, Switch, keperluan LAN
– Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
– Laptop forensic workstations
● Software
– Viewers (QVP 
)
– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
– Hash utility (MD5, SHA1)
– Text search utilities (dtsearch )
– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
– Forensic toolkits
● Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
● Windows: Forensic Toolkit – Disk editors (Winhex,…)
– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
– Write-blocking tools (FastBloc ) untuk memproteksi buktibukti
Alasan dilakukannya Audit IT

Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Manfaat Audit IT.
A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1. Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.


IT FORENSIK

Definisi IT Forensik
Definisi sederhana
Yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Menurut Noblett
Yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin
Yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT Forensik
Tujuan IT Forensik adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Komputer Fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2.      Komputer Crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Terminologi IT Forensik
A.    Bukti digital (digital evidence).
Adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B.     Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1.      Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2.      Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3.      Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4.      Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

 Investigasi Kasus Teknologi Informasi
1.      Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a.       Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b.      Membuat copies secara matematis.
c.       Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
2.      Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
a.       Harddisk.
b.      Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c.       Network system.
3.      Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a.       Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b.      Pencarian informasi (discovery information).
             Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.

Prinsip IT Forensik
1.     Forensik bukan proses Hacking
2.     Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
3.     Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus
4.     Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
5.     Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
6.     Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image



SUMBER :
https://bambangsuhartono.wordpress.com/2013/09/10/pentingnya-it-forensic-dan-it-audit/
http://deluthus.blogspot.com/2011/03/it-audit-forensik.html
http://pabloexcel.blogspot.com/2010/07/manfaat-it-audit-dan-forensics.html
https://emochadas.wordpress.com/2013/01/21/langkah-langkah-melakukan-audit-tsi-post-test-tsi-analisis-kinerja-sistem/